3 Sales Motor Diperkosa Atasan,,Pelaku mengancam akan persulit urusan pekerjaan
Tulungagung - Tiga sales motor di Tulungagung diperkosa atasannya. Pelaku mengancam 3 wanita itu akan dipersulit urusan pekerjaan, jika tidak melayani nafsu bejatnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menahan pelaku yang merupakan seorang koordinator sales di salah satu dealer sepeda motor. Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, berkas tersangka BTC (26) warga Kecamatan Sumbergempol baru dilimpahkan dari penyidik kepolisian kepada tim kejaksaan.
"Saat di penyidikan, tersangka ini tidak ditahan, namun dengan berbagai pertimbangan jaksa memutuskan untuk melakukan penahanan. Sekarang tersangka dititipkan di Rutan Polres Tulungagung," kata Agung, Senin (25/4/2022).
Menurut Agung, kasus pemerkosaan itu dilakukan tersangka terhadap tiga sales perempuan yang menjadi anak buah. Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan pada waktu yang berbeda-beda yakni 2019, 2020 dan 2021.
"Ada tiga korban yang ketiganya adalah sales. Usianya saat itu ada yang 19 tahun, ada juga yang 20 tahun, sudah dewasa semua," ujarnya.
Saat melancarkan aksinya, tersangka BTC mengancam korban akan dipersulit urusan pekerjaannya jika tidak menuruti kemauannya.
"Lokasinya ada yang di kos Plosokandang, Pulosari dan di sebuah hotel," jelasnya.
Pascakejadian itu, para korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kasus itu kepada polisi. Saat ini berkas penyidikan telah berada di tangan kejaksaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tulungagung untuk disidangkan.
"Dalam perkara ini pelaku kami jerat dengan Pasal 285 KUHP karena melakukan pemaksaan persetubuhan, kemudian junto 65 ayat 1 KUHP," jelas Agung.
Posting Komentar untuk "3 Sales Motor Diperkosa Atasan,,Pelaku mengancam akan persulit urusan pekerjaan"